bytedaily
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Targetkan Penanganan 70-80 Persen Persoalan Sampah pada 2029

Redaksi 17 Oktober 2026 3 views
Pemerintah Targetkan Penanganan 70-80 Persen Persoalan Sampah pada 2029
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah menargetkan 70-80 persen persoalan sampah nasional dapat ditangani pada 2029. Ia mengajak masyarakat mendukung pembenahan pengelolaan sampah dengan memilahnya sejak dari rumah.

Ajakan itu disampaikan Zulhas saat menjadi Pembina Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional, Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 15.000 peserta dari unsur pemerintah, komunitas, relawan lingkungan, dan masyarakat.

Zulhas mengatakan penanganan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, menyiapkan teknologi, sementara warga diharapkan membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah lokasi prioritas, sesuai mandat Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Sekitar 30 lokasi direncanakan untuk dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan fokus pada kawasan perkotaan atau aglomerasi yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Dalam waktu dekat, tiga lokasi PSEL dijadwalkan memulai pembangunan. Sementara itu, 12 lokasi lainnya sedang diproses Danantara untuk memasuki tahap pemilihan mitra, dengan target beroperasi pada 2028.

Zulhas menyatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi perlu disertai gerakan memilah sampah dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.