bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, menggunakan sistem ganjil genap. Kebijakan yang berlaku hingga Senin, 19 Oktober 2026, ditujukan untuk mempercepat pengisian dan mengurangi antrean di tengah keterbatasan pasokan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada surat Gubernur Bali yang telah diterima Pertamina. Pengisian, khususnya untuk Pertalite, disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan dan tanggal yang berlaku.
Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap mendapat giliran pada 18 Oktober. Pertamina juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan di SPBU agar mengikuti ketentuan tersebut.