bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali mulai 17 Oktober 2026 diatur dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 19 Oktober, untuk mempercepat pengisian dan mengurangi antrean di tengah kelangkaan pasokan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Surat yang ditujukan kepada Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10) itu memuat usulan Gubernur Bali I Wayan Koster mengenai sistem ganjil genap dan pembatasan kuota pengisian BBM.
Menurut Ahad, pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan dan tanggal. Kendaraan berpelat ganjil dapat mengisi pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan berpelat genap pada 18 Oktober.
Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur kendaraan di SPBU agar pengisian BBM mengikuti ketentuan tersebut.