bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan peningkatan transparansi terkait kepemilikan saham dan detail tipe investor yang disajikan kepada publik. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pasar modal yang bertujuan untuk menyelaraskan dengan standar global, sejalan dengan peringatan dari penyedia indeks internasional seperti MSCI dan FTSE.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa keterbukaan data pemegang saham kini diperluas, di mana sebelumnya hanya mencakup kepemilikan di atas 5 persen, kini menjadi di atas 1 persen. "Yang tadinya yang kita publikasikan kepada investor dan publik adalah pemilik atau pemegang saham di atas 5 persen, itu kita tingkatkan transparansinya. Seluruh pemegang saham di atas 1 persen kita ungkap kepada publik," ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Rabu (12/8).
Selain itu, BEI juga memperluas klasifikasi data tipe investor yang dipublikasikan dari sebelumnya 9 tipe menjadi 39 tipe dan sub-tipe investor. Perluasan ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih transparan dan terukur mengenai profil pelaku pasar modal di Indonesia. "Kita menyajikan data informasi terkait dengan tipe investor yang lebih granular. Dari sebelumnya hanya 9 tipe investor, saat ini menjadi 39 tipe dan sub-tipe investor. Itu juga kita lakukan untuk meningkatkan transparansi," tuturnya.
BEI juga telah mengimplementasikan sejumlah kebijakan pendukung lainnya, termasuk kenaikan ketentuan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta penerbitan mekanisme high shareholding concentration untuk mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan saham.
Jeffrey menegaskan bahwa transformasi ini bersifat berkelanjutan. Ke depan, informasi pemegang saham di atas 1 persen akan terus dilengkapi dengan indikasi afiliasi untuk mempermudah investor dalam mengambil keputusan. "Upaya-upaya perbaikan seperti itu akan terus kita lakukan ke depannya sehingga commitment kita untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola dan kredibilitas dari pasar kita itu akan terus kita tingkatkan supaya kita akan dapat setara atau menerapkan standar-standar best practice yang sudah berlaku secara internasional," tegas Jeffrey.