bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

BGN Buka Pengajuan Penggantian Yayasan Pengelola Dapur MBG

Redaksi 02 Oktober 2026 11 views
BGN Buka Pengajuan Penggantian Yayasan Pengelola Dapur MBG
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan dalam hubungan sejumlah mitra pembangunan dengan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu muncul saat BGN memproses registrasi untuk memperbarui kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa ada yayasan yang dinilai tidak berperan dalam operasional maupun pembinaan dapur, tetapi meminta mitra membayar sejumlah uang untuk setiap ompreng yang disalurkan. Menurut dia, keadaan tersebut dapat menambah beban mitra dan berpotensi memengaruhi mutu makanan bagi penerima manfaat.

Sudaryono mengatakan anggaran MBG semestinya digunakan secara maksimal untuk menyediakan makanan berkualitas yang memenuhi kebutuhan gizi, serta dikelola dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. BGN, kata dia, memberi kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan, terutama jika yayasan tersebut tidak berkontribusi dalam pengelolaan dapur.

BGN menyediakan portal registrasi untuk yayasan dan mitra. Melalui portal mitra, pengelola dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyerahkan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami selama kerja sama. BGN akan memproses pengajuan itu sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

BGN berharap langkah tersebut dapat memperbaiki hubungan kemitraan dan memastikan anggaran program digunakan untuk menyediakan makanan dengan mutu serta kandungan gizi yang baik, disertai pertanggungjawaban dan transparansi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.