bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sekitar 500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur-dapur tersebut akan dievaluasi sebelum izin melayani penerima manfaat diberikan kembali.
Kepala BGN Sudaryono menyebut 500 SPPG itu termasuk dalam sekitar 1.100 dapur yang belum menerima Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS) per 5 Oktober 2026. Tanpa dokumen tersebut, SPPG tidak diperbolehkan melayani program MBG.
Menurut Sudaryono, penangguhan dilakukan karena beragam persoalan yang harus dibenahi pengelola, seperti masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kasus keracunan makanan, dan kebutuhan perbaikan lainnya.
BGN akan memeriksa setiap dapur sebelum memutuskan apakah SPPG yang berstatus suspend dapat beroperasi kembali. Sudaryono memberi contoh, dapur yang dinilai tidak memenuhi persyaratan setelah pemeriksaan dapat ditutup permanen.
Ia mengatakan standar keamanan SPPG harus tinggi karena makanan yang disalurkan merupakan makanan siap saji dan mudah basi. Penanganan yang tepat diperlukan untuk mencegah makanan cepat rusak serta menimbulkan gangguan kesehatan.