bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pendataan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mencatat identitas, nomor induk kependudukan (NIK), sekolah, dan kelas. Pendataan ini ditujukan agar penerima setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui dan perkembangan mereka setelah menerima MBG lebih mudah ditelusuri.
Kepala BGN Sudaryono menyebut pembenahan data merupakan bagian dari pembaruan sistem penyaluran MBG. BGN ingin memastikan jumlah penerima sesuai dengan data sekaligus mencerminkan keadaan di lapangan. Ia menyampaikan hal tersebut di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Sudaryono mengatakan BGN menemukan sejumlah data penerima yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satu acuan yang perlu diperbarui adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang digunakan untuk mengetahui jumlah siswa penerima MBG.
Menurut dia, ada sekolah yang jumlah siswanya dalam Dapodik tercatat lebih sedikit daripada keadaan aktual. BGN meminta data tersebut diperbarui agar jumlah penerima yang dilayani sesuai dengan informasi terbaru.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur dapat melengkapi data siswa yang belum tercatat di Dapodik berdasarkan keterangan guru. Data itu kemudian diperbarui dalam sistem. Sudaryono mengatakan pelayanan akan disesuaikan dengan jumlah terbaru yang tercantum di Dapodik.