bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:46 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%, Perkuat Stabilitas Nilai Tukar dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi 19 Agustus 2026 1 views
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%, Perkuat Stabilitas Nilai Tukar dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2026. Keputusan ini diambil bersamaan dengan peluncuran sejumlah kebijakan baru yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan dalam konferensi pers daring RDG Agustus 2026 bahwa meskipun suku bunga acuan tidak mengalami perubahan selama dua bulan terakhir, BI tetap mengoptimalkan instrumen kebijakan lain. Tujuannya adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam RDG kali ini, BI merilis empat kebijakan utama yang mencakup bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Pertama, BI akan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi 2026-2027 agar tetap dalam sasaran 2,5±1 persen. Hal ini akan dilakukan melalui optimalisasi strategi intervensi valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, BI akan mengelola struktur suku bunga pasar uang sejalan dengan kebijakan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market, serta memperkuat strategi operasi moneter pro-market.

BI juga akan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer melebihi 10 persen (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter. Kedua, untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan kecukupan likuiditas rupiah, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang berhak mendapatkan insentif pengurangan premi sebesar 12,5 persen. Insentif ini tidak hanya mencakup transaksi portfolio inflows, tetapi juga pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI). Transaksi swap lindung nilai ini memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan masa kontrak tiga tahun dan dapat diperpanjang (rollover). Perluasan ini akan berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Ketiga, BI memperkuat persiapan implementasi kebijakan makroprudensial. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) akan diterapkan mulai 1 September 2026 untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas, sambil tetap mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor prioritas. Selanjutnya, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026 untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke sektor inklusif dan berkelanjutan.

Keempat, BI akan memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperluas kegunaan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.