bytedaily
Kamis, 21 Mei 2026 - 11:55 WIB

BUMN Kejar Harga Acuan Daging Impor, Bantah Tuduhan Jual Melampaui Batas

Redaksi 15 Maret 2026 10 views
BUMN Kejar Harga Acuan Daging Impor, Bantah Tuduhan Jual Melampaui Batas
Ilustrasi: BUMN Kejar Harga Acuan Daging Impor, Bantah Tuduhan Jual Melampaui Batas

bytedaily - Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam impor dan distribusi daging sapi serta kerbau menegaskan bahwa komoditas tersebut dijual di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, menyatakan bahwa sebagai BUMN, pihaknya terikat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak mungkin menjual daging kerbau impor melebihi HAP Rp 80.000 per kilogram. Pernyataan ini merupakan tanggapan atas tudingan Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) yang menilai pemerintah tidak adil dalam pengawasan harga dan membiarkan daging kerbau impor dijual jauh di atas HAP.

Asnawi, Ketua Umum JAPPDI, mengklaim sempat disarankan membeli daging kerbau melalui distributor karena stok di Berdikari habis, dan akhirnya membeli dengan harga Rp 90.000 per kilogram. Menanggapi hal ini, Direktur Utama ID Food, Ghimoyo, mengakui bahwa kontrol harga setelah barang dikirim kepada pembeli berada di luar jangkauan BUMN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengimbau masyarakat untuk melaporkan pedagang yang menjual di atas HAP kepada Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) di Badan Pangan Nasional. Agung juga mengklarifikasi bahwa daging kerbau beku seharga HAP Rp 80.000 per kilogram tersedia di kios-kios khusus yang menyediakan daging terjangkau.