bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), sebuah emiten yang terafiliasi dengan artis Raffi Ahmad, telah menerima pengunduran diri Grandy Prajayakti dari posisinya sebagai Direktur Perseroan. Pengumuman ini disampaikan tidak lama setelah RANS melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) dan resmi terdaftar di bursa pada awal bulan ini.
Finance Director RANS, Rumunggu Yokonapita, mengonfirmasi bahwa surat permohonan pengunduran diri dari Grandy telah diterima pada Rabu, 22 Juli 2026. Menurut Rumunggu, pengunduran diri tersebut diajukan atas dasar alasan pribadi.
Selanjutnya, RANS akan mengikuti ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan akan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mendapatkan persetujuan atas permohonan pengunduran diri Grandy Prajayakti.
Rumununggu juga menyatakan bahwa pengunduran diri Grandy tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri ini akan diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.