bytedaily
Senin, 27 Juli 2026 - 01:47 WIB

Pemerintah Pastikan Pasokan Batu Bara Domestik Jadi Prioritas Utama dalam Relaksasi RKAB

Redaksi 22 Juli 2026 15 views
Pemerintah Pastikan Pasokan Batu Bara Domestik Jadi Prioritas Utama dalam Relaksasi RKAB
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor batu bara akan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan dengan mengutamakan sektor kelistrikan dan industri domestik.

Menurut Bahlil, relaksasi RKAB akan dilakukan secara terukur guna memastikan produksi batu bara dapat memenuhi kebutuhan nasional, khususnya untuk PT PLN (Persero) dan sektor industri lainnya yang bergantung pada komoditas ini. Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai besaran tambahan kuota RKAB batu bara tahun ini akan diumumkan pada akhir tahun, setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasokan dan kebutuhan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengonfirmasi bahwa kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang mencapai sekitar 152 juta ton per tahun hampir seluruhnya telah terpenuhi. Saat ini, proses kontrak dengan para pemasok batu bara untuk PLN telah memasuki tahap akhir, dengan penugasan yang sudah melebihi kebutuhan.

Percepatan penugasan pemasok batu bara ini merupakan respons terhadap gangguan pasokan batu bara kalori menengah yang sempat berdampak pada sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Dengan adanya percepatan penandatanganan kontrak dan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), pasokan batu bara kalori menengah kini mulai mengalir ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.