bytedaily - Menurut informasi dari ekonomi.republika.co.id, pembangunan sistem informasi geospasial di Indonesia selama dua dekade terakhir sangat bergantung pada kerja sama dengan lembaga internasional. Keterlibatan ini dinilai krusial dalam upaya meningkatkan kualitas data spasial nasional serta mendukung tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi.
Pentingnya data geospasial yang akurat ditekankan sebagai fondasi bagi berbagai kebijakan pembangunan. Perbedaan penggunaan data antarinstansi berpotensi menimbulkan masalah, mulai dari tumpang tindih pemanfaatan ruang hingga ketidaksinkronan dalam perencanaan pembangunan.
Selama kurang lebih 20 tahun, puluhan proyek penguatan geospasial telah dilaksanakan dengan dukungan dari lembaga internasional. Program-program ini mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan modernisasi sistem informasi geospasial.
Lembaga yang paling banyak berkontribusi adalah World Bank dan USAID, masing-masing mendukung sembilan proyek. Diikuti oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan tujuh proyek, Asian Development Bank (ADB) dengan enam proyek, serta Global Facility for Disaster Reduction and Recovery (GFDRR) dan Pemerintah Belanda (RVO) yang masing-masing mendukung lima proyek.
Selain itu, berbagai lembaga lain seperti UNDP, KOICA, DFAT Australia, Uni Eropa, GIZ, serta organisasi internasional dan lembaga riset lainnya turut berperan dalam pengembangan sistem informasi geospasial di Indonesia.
Penguatan ini sejalan dengan implementasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia, yang menjadi landasan untuk integrasi referensi spasial, standardisasi, dan interoperabilitas data antarinstansi.
Salah satu program yang sedang berjalan adalah Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung oleh Bank Dunia. Program ini merupakan kelanjutan dari reformasi tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang telah berjalan lama, sehingga proses pengadaannya terbuka bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan.
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menyatakan bahwa mekanisme ini merupakan praktik umum dalam proyek pembangunan yang didanai oleh lembaga keuangan internasional. Ia menambahkan bahwa keterlibatan pihak asing dalam riset kolaborasi maupun proyek pembangunan adalah hal yang lazim.
Menurut Prof Cecep, keterbukaan dalam proses pengadaan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memilih penyedia jasa dengan pengalaman, kualitas, dan kemampuan teknis yang paling sesuai. Namun, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap mempertimbangkan kepentingan nasional dalam menentukan mekanisme pengadaan. Keterlibatan perusahaan asing harus disesuaikan dengan kebutuhan proyek, tingkat penguasaan teknologi, kapasitas pelaksana, serta ketentuan yang berlaku.
Ia berpendapat bahwa melibatkan pihak asing tidak menjadi masalah selama dibutuhkan keahlian dari luar dan tidak mengganggu kepentingan nasional. Prof Cecep juga menambahkan bahwa tidak semua proyek harus melibatkan perusahaan global, namun juga tidak seluruhnya perlu ditutup bagi peserta internasional. Yang terpenting adalah melihat kebutuhan proyek dan memastikan hasilnya memberikan manfaat bagi Indonesia.