bytedaily
Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Iran Kritik Sanksi Sekunder AS, Anggap Melanggar Kedaulatan dan Hukum Internasional

Redaksi 23 Agustus 2026 1 views
Iran Kritik Sanksi Sekunder AS, Anggap Melanggar Kedaulatan dan Hukum Internasional
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Iran melontarkan kecaman keras terhadap sanksi ekonomi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Teheran berargumen bahwa penerapan sanksi sekunder tersebut telah melanggar kedaulatan negara lain dan hukum internasional.

Sanksi sekunder merupakan mekanisme hukum yang diterapkan Amerika Serikat untuk memberikan hukuman tidak hanya kepada target utama, yaitu Iran, tetapi juga kepada pihak ketiga atau negara lain yang tetap menjalin hubungan dagang dengan Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyatakan bahwa langkah Amerika Serikat ini lebih dari sekadar kelanjutan perang ekonomi ilegal terhadap satu negara. Baghaei menegaskan bahwa tidak ada negara yang memiliki dasar hukum untuk memaksa bank, perusahaan, atau bandara asing di bawah yurisdiksi negara berdaulat lain agar menghentikan perdagangan yang sah dengan pihak ketiga.

Menurut Baghaei, sanksi sekunder yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat tidak memiliki dasar dalam hukum internasional. Kebijakan tersebut dinilai mencederai prinsip kesetaraan kedaulatan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB, serta larangan intervensi yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus Nikaragua. Baghaei juga mengaitkan sanksi ini dengan blokade laut oleh Amerika Serikat, dan memperingatkan bahwa kombinasi kedua kebijakan tersebut dapat mereduksi kedaulatan negara lain menjadi sesuatu yang bersifat sementara, bersyarat, dan dapat dicabut sewaktu-waktu sesuai keinginan negara penguasa. Ia khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, tatanan internasional berbasis PBB dapat rusak dan memicu kembalinya era kolonialisme klasik dalam skala penuh.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana peluncuran operasi ekonomi yang sangat menghancurkan terhadap Iran, yang digambarkan sebagai kampanye tekanan maksimum atau 'maximum-pressure campaign'. Trump juga berjanji akan memutus seluruh jalur keuangan yang mendukung Teheran dan mengancam negara mana pun yang memberikan dukungan ekonomi kepada Iran akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang berat dari Amerika Serikat. Kampanye pemblokiran massal ini disebut sebagai 'Economic D-Day', di mana Trump mendorong sekutu Amerika Serikat untuk bergabung dalam upaya mengisolasi Iran secara finansial.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.