bytedaily - Melansir cnnindonesia.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirimkan teguran keras kepada lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) karena operasi pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa belum dimulai. Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan teguran kedua kepada pemilik kapal agar segera menjalankan operasi salvage.
Heri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (28/9) malam. Operasi pengangkatan bangkai kapal didorong untuk mendukung pencarian dan evakuasi 64 korban yang masih belum ditemukan. Sebagian korban juga diduga masih mungkin berada di dalam bangkai kapal.
Tim SAR gabungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub telah meminta pemilik kapal segera melakukan salvage serta menunjuk perusahaan pelaksana. Namun, proses itu masih menunggu keputusan pihak P&I. Menurut Heri, ada dua perusahaan besar yang sedang dipertimbangkan, tetapi perusahaan yang akan dipilih belum dipastikan.
Pihak P&I menginformasikan bahwa perusahaan pelaksana salvage dijadwalkan ditunjuk pada Rabu. Kemenhub dan KSOP Banjarmasin akan memantau perkembangannya bersama pihak terkait. Heri berharap urusan administrasi dan teknis dapat segera tuntas sehingga kebutuhan operasi sudah berada di lokasi kapal dalam waktu kurang dari satu minggu.
Hingga hari ke-16 operasi SAR, Basarnas menyatakan 179 dari 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8 telah ditemukan. Sebanyak 108 orang ditemukan selamat dan 71 orang meninggal dunia. Pencarian terhadap 64 korban lainnya masih berlangsung hingga Senin (28/9) pukul 22.00 WITA.