bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkominfo) telah merumuskan empat langkah strategis guna mengatasi kesenjangan kapabilitas dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa strategi ini bertujuan agar pemanfaatan AI di Indonesia tidak hanya terbatas pada penggunaan dasar, melainkan mampu mendorong transformasi di berbagai sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, jasa keuangan, dan sektor publik.
Nezar Patria menekankan bahwa sekadar mengadopsi atau menggunakan AI belumlah cukup. "Bagaimana kapabilitas dalam menggunakannya menjadi sangat penting," ujarnya dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Rabu (15/7).
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat adopsi AI tertinggi di dunia, menduduki posisi lima besar dalam penggunaan ChatGPT untuk keperluan coding, analitik data, dan pendidikan. Hampir separuh angkatan kerja di Indonesia dilaporkan telah memanfaatkan AI setiap minggunya. Namun, tingkat adopsi ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan pemanfaatan AI secara mendalam, baik oleh individu maupun pelaku usaha.
Menurut Nezar Patria, tantangan utama saat ini bukanlah pada akses terhadap teknologi AI, melainkan pada kualitas pengguna. "Ini bukan soal kesenjangan akses, tapi kesenjangan dalam hal kedalaman," tegasnya. Kesenjangan ini terlihat dari perbedaan signifikan antara pengguna AI yang paling mahir dengan pengguna rata-rata, serta belum meratanya implementasi AI di sektor usaha.
Mayoritas pelaku usaha masih menggunakan AI untuk kebutuhan operasional dasar, sementara hanya segelintir yang memanfaatkannya untuk mentransformasi model bisnis. Situasi serupa juga dihadapi oleh jutaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam ekosistem digital. "Kita tidak bisa membangun satu AI house atau fondasi yang bahkan belum pernah terdigitalisasi," ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang menggodok sejumlah regulasi, termasuk Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (STRANAS KA), Peta Jalan AI Nasional, serta Etika AI Nasional. Regulasi ini sedang dalam proses menjadi Peraturan Presiden dengan pendekatan berbasis risiko, yang diharapkan menjadi landasan pengembangan AI yang aman, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nezar Patria menambahkan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat pendukung kemampuan manusia, bukan pengganti. Oleh karena itu, penguatan literasi AI perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan bernalar agar masyarakat dapat memanfaatkan AI secara bijaksana tanpa kehilangan daya kritis.
Merujuk pada laman resmi Kemenkominfo, empat langkah strategis tersebut mencakup:
- Mendorong pemanfaatan AI secara terstruktur di lingkungan pendidikan. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kesesuaian usia peserta didik, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menjaga kemampuan berpikir kritis generasi muda.
- Memperkuat layanan kesehatan nasional melalui AI, terutama di daerah yang kekurangan dokter spesialis. Pemanfaatan AI dalam membantu penapisan TBC, misalnya, telah menunjukkan kemampuannya dalam mempercepat diagnosis awal dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
- Mengembangkan pemanfaatan AI di sektor jasa keuangan, yang sebelumnya banyak berkembang di korporasi besar untuk keperluan seperti deteksi penipuan dan pengelolaan sumber daya manusia.