bytedaily
Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Susunan Pemegang Saham RANS Entertainment Pasca IPO, Raffi Ahmad Dominan

Redaksi 11 Juli 2026 3 views
Susunan Pemegang Saham RANS Entertainment Pasca IPO, Raffi Ahmad Dominan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, PT RANS Entertainment Indonesia Tbk telah mengumumkan daftar pemegang sahamnya setelah resmi mencatatkan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/7). Pendiri RANS, Raffi Ahmad, masih memegang posisi sebagai pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis perusahaan, Raffi Ahmad menguasai sebanyak 7,93 miliar saham, yang setara dengan 62,93 persen dari total kepemilikan saham. Posisi pemegang saham terbesar kedua ditempati oleh PT Indonesia Entertainment Grup dengan kepemilikan 911,5 juta saham atau 7,23 persen.

Selanjutnya, COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, tercatat memiliki 345,25 juta saham (2,74 persen), jumlah yang hampir sama dengan Soultan Ariq Rachman yang menguasai 345,5 juta saham (2,74 persen).

Nama lain yang turut menjadi pemegang saham RANS Entertainment adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini memiliki 115,25 juta saham atau sekitar 0,91 persen.

Selain itu, Direktur Utama RANS, Nagita Slavina, menguasai 124,75 juta saham (0,99 persen). Direktur Emtek Group sekaligus CEO Emtek Media (SCMA) & Vidio, Sutanto Hartono, memiliki 144 juta saham (1,14 persen). Terdapat pula Hikmat Janika dengan 86,25 juta saham (0,68 persen), PT Ekonomi Baru Investasi Teknologi dengan 76,75 juta saham (0,61 persen), serta masyarakat yang secara kolektif memegang 2,52 miliar saham atau 20,02 persen.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.