bytedaily
Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kementerian Kominfo Dorong RUU Hak Cipta Seimbangkan Kepentingan Industri Digital

Redaksi 31 Juli 2026 15 views
Kementerian Kominfo Dorong RUU Hak Cipta Seimbangkan Kepentingan Industri Digital
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, yang mencakup kepentingan perusahaan teknologi, media, musisi, pembuat film, dan kreator digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, usai menerima audiensi dari Google dan Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific di Jakarta.

Nezar Patria menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) telah mengubah cara konten digital diproduksi, didistribusikan, dan dimanfaatkan sebagai data pelatihan untuk model AI. Oleh karena itu, regulasi hak cipta perlu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan industri kreatif nasional.

Menurut Nezar, ekosistem yang terpengaruh oleh UU Hak Cipta sangat luas, meliputi media, kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. "Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan," ujarnya.

Meskipun pembahasan RUU Hak Cipta berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum, Kominfo terus memberikan masukan karena substansi regulasi tersebut memiliki dampak langsung pada ekosistem digital. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI.

Pemerintah memahami kekhawatiran penerbit dan pelaku industri kreatif mengenai perubahan pola konsumsi informasi akibat AI generatif. Nezar menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam penyusunan kebijakan. "Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga memperoleh pelindungan yang memadai," tambahnya.

Dalam audiensi dengan Google, Kominfo membahas perlindungan karya jurnalistik, penggunaan konten untuk pengembangan AI, dan mekanisme kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media. Nezar menyoroti kekhawatiran sejumlah perusahaan pers mengenai penurunan lalu lintas pembaca yang berdampak pada pendapatan, bahkan ada yang melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik.

Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, turut menyampaikan pandangan mengenai definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, serta mekanisme lisensi. Google mengusulkan agar mekanisme kerja sama antarbisnis (B2B) dapat diakomodasi sebagai alternatif yang berjalan bersama skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Nezar menyatakan bahwa diskusi masih terbuka dan belum ada kesimpulan. "Diskusinya masih terbuka dan belum ada kesimpulan. Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak," tuturnya. Kominfo akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut bersama kementerian terkait, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.