bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman pernah dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026. Pada Kamis (1/10), Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta, bersama Nurkholisoh Ibnu Amman.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Setelah dilantik dan mendatangi kantor Kemenkeu, Luky mengatakan perasaannya campur aduk. Ia menyebut sempat menjalani masa jeda selama beberapa bulan setelah dicopot dari jabatan Dirjen Anggaran. Luky juga meminta dukungan jajaran kementerian untuk mengejar ketertinggalan dalam menjalankan tugasnya kembali.
Luky menyampaikan bahwa ia dan Nurkholisoh tidak memiliki program khusus secara mandiri karena keduanya bertugas membantu Presiden dan Menteri Keuangan. Dalam waktu dekat, fokus mereka bersama jajaran Kemenkeu mencakup penyelesaian APBN 2026, persiapan pelaksanaan APBN 2027, serta konsolidasi internal untuk mendorong reformasi dan transformasi.
Luky telah berkarier di Kemenkeu sejak 1995. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan di Direktorat Jenderal Pajak, antara lain Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Pada 2011, Luky ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN, kemudian menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro di Badan Kebijakan Fiskal. Pada 2015, ia menjabat Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Dua tahun kemudian, ia menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Karier Luky berlanjut sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada 2022, sebelum diangkat menjadi Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025. Di luar kementerian, ia juga tercatat sebagai Dewan Komisioner ex-officio Lembaga Penjamin Simpanan.