bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta dikategorikan sebagai kelompok menengah transisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas warga ibu kota tidak termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun juga belum mampu membeli hunian komersial.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti adanya kesenjangan akses hunian yang dihadapi oleh kelompok masyarakat ini. Mereka memiliki penghasilan di atas MBR, namun daya beli mereka masih terbatas untuk mengakses unit apartemen komersial.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rumah susun (rusun). Ranperda ini bertujuan untuk menggeser orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menjadi konsep penyediaan perumahan publik yang proporsional bagi MBR dan kelompok menengah transisi.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Ranperda ini juga akan memfasilitasi instrumen penataan kawasan kota yang lebih humanis, termasuk solusi untuk permukiman kumuh dan padat akibat keterbatasan lahan. Salah satu instrumen yang diusulkan adalah konsolidasi tanah vertikal (KTV) untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah terfragmentasi, yang memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran.
Ranperda tersebut juga dirancang untuk mengakomodasi fungsi campuran atau 'mixed-use', seperti rumah susun yang terintegrasi dengan pasar, sekolah, dan fasilitas layanan publik lainnya. Selain itu, akan ada pengembangan kawasan terpadu dan kawasan berorientasi transit (TOD).
Dalam upaya memastikan hunian yang terjangkau, kebijakan perumahan ini akan diselaraskan dengan program strategis nasional, termasuk kolaborasi pembiayaan melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta sinergi dengan program sejuta rumah.
Aspek tata kelola kelembagaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) juga akan diatur dalam Ranperda ini agar lebih demokratis, transparan, dan akuntabel. Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian ketersediaan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Jakarta.