bytedaily - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, 16 April 2026, menegaskan bahwa pasokan minyak goreng nasional secara keseluruhan tetap aman dan tidak mengalami kelangkaan. Bantahan ini dilontarkan menyusul adanya persepsi publik yang mengaitkan terbatasnya ketersediaan atau kenaikan harga minyak goreng rakyat bermerek Minyakita dengan kelangkaan minyak goreng secara umum.
Menurut Mendag Budi, Minyakita merupakan instrumen intervensi pemerintah yang dirancang untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik, terutama saat harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global melonjak. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan produsen menyediakan Minyakita sebagai syarat untuk ekspor. Oleh karena itu, volume ketersediaan Minyakita di pasar domestik secara alami akan menyesuaikan dengan volume ekspor CPO. Ketika ekspor menurun, pasokan Minyakita pun ikut terpengaruh.
Mendag Budi mengkritisi anggapan bahwa Minyakita menjadi satu-satunya tolok ukur harga dan ketersediaan minyak goreng. Ia menekankan bahwa di pasaran masih tersedia banyak merek minyak goreng lain, baik premium maupun curah, dengan harga yang standar dan pasokan yang memadai. Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan langsung ke pasar untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terpaku pada Minyakita sebagai satu-satunya indikator.