bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Meta memberlakukan larangan iklan TikTok di Facebook dan Instagram pada Kamis (8/10). Kebijakan tersebut berlaku di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Larangan itu mencakup ByteDance, perusahaan induk TikTok, serta pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye dengan tautan menuju TikTok atau layanan ByteDance lainnya. Negara yang disebut menerapkan kebijakan tersebut antara lain Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Meta menyatakan tidak berkewajiban menayangkan iklan pesaing yang mengajak pengguna meninggalkan aplikasinya. Perusahaan itu menyebut penolakan terhadap layanan promosi bagi pesaing sebagai praktik bisnis yang wajar dan mengatakan akan bersaing melalui kualitas produk serta pengalaman pengguna. Pernyataan tersebut dikutip Reuters pada Kamis (8/10).
TikTok dan ByteDance belum memberikan tanggapan kepada Reuters mengenai larangan itu. Kebijakan Meta disebut menjadi tanda persaingan yang semakin kuat antara kedua perusahaan. TikTok termasuk pesaing utama Meta dalam meraih keterlibatan pengguna, kreator konten, dan pemasukan iklan.
Menurut laporan Reuters, situs TikTok menyatakan platformnya tidak mendukung tautan yang membuka aplikasi media sosial lain atau membuat pengguna masuk ke layanan tersebut. Namun, pengguna masih bisa menambahkan tautan di profil untuk mengarahkan pengunjung ke situs web platform lain.
Di Amerika Serikat, TikTok beroperasi sebagai perusahaan patungan yang mayoritas kepemilikannya berada di pihak Amerika. Struktur itu terbentuk setelah adanya kesepakatan yang ditujukan untuk melindungi data pengguna dan menghindari pelarangan aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Meta mendesak TikTok dan YouTube mengikuti sejumlah langkah perlindungan keselamatan remaja yang disepakati Meta pada Agustus. Langkah itu menyusul kesepakatan penyelesaian senilai hingga US$18 miliar dengan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat terkait dampak buruk media sosial terhadap anak-anak.
Meta juga sepakat menerapkan batas penggunaan harian dan membatasi pemakaian Facebook serta Instagram oleh anak-anak pada malam hari. Perusahaan itu berkomitmen memperkuat upaya untuk mencegah anak mengakses konten yang dibatasi berdasarkan usia.
Sementara itu, TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian dengan negara bagian Alabama. Kesepakatan tersebut mewajibkan TikTok menerapkan batas penggunaan terbaru dan memperkuat verifikasi usia. Penyelesaian itu mengakhiri tuduhan bahwa platform tersebut membahayakan anak-anak dan menyesatkan konsumen mengenai keamanannya.