bytedaily
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:00 WIB

OJK: Jawa Barat Catat Pelaporan Penipuan Online Tertinggi di Indonesia

Redaksi 22 Agustus 2026 2 views
OJK: Jawa Barat Catat Pelaporan Penipuan Online Tertinggi di Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah laporan penipuan online terbanyak di Indonesia. Wilayah dengan laporan tertinggi meliputi Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Direktur Lembaga Jasa Keuangan II OJK Jabar, Rianti Dwiyani, menyampaikan bahwa dalam periode November 2024 hingga Juni 2026, Indonesia Anti Scam Center menerima 637.055 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan online. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat mendominasi dengan 131.445 laporan.

Rianti Dwiyani menjelaskan bahwa modus penipuan online yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan belanja online, dengan total 113.520 laporan dan kerugian mencapai Rp 1,78 triliun. Modus kedua yang paling sering terjadi adalah panggilan palsu atau mengaku sebagai pihak lain (fake call), yang dilaporkan sebanyak 63.517 kali dengan kerugian sekitar Rp 2,09 triliun. Sementara itu, penipuan investasi menempati urutan ketiga dengan 32.251 laporan dan kerugian sebesar Rp 2,08 triliun.

Menurut OJK, penipuan online telah berkembang menjadi ancaman yang semakin rumit karena pelaku terus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi dan kanal digital. Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak hanya memerlukan tindakan penindakan, tetapi juga penguatan upaya pencegahan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.