bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah ini merupakan inisiasi OJK dalam rangka menyusun aturan dan mekanisme pengawasan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Henry Rialdi dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada hari Rabu (19/8) di Jakarta. Jabatan baru ini akan berfokus pada fungsi pengaturan dan pengawasan BMKS, termasuk dalam penyusunan kerangka regulasi dan pengembangan ekosistem bursa.
Menurut Friderica, pembentukan BMKS diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan dalam perdagangan komoditas Indonesia, seperti praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dinilai merugikan negara. Ia menyampaikan bahwa harapan besar terhadap kesuksesan bursa ini datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden, yang melihat BMKS sebagai jawaban atas isu-isu tersebut.
Friderica menjelaskan bahwa meskipun Indonesia merupakan produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis, manfaat optimal belum sepenuhnya tercapai karena pembentukan harga sebagian besar komoditas belum dilakukan di dalam negeri. Oleh karena itu, BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan dan meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga komoditas.
OJK menegaskan bahwa persiapan telah dilakukan sejak dini, meliputi penyusunan Peraturan OJK (POJK), pengaturan, hingga pengawasan BMKS. Hal ini bertujuan agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK.
Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS ini merupakan bagian integral dari upaya OJK dalam membangun kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem bursa. Fungsi ini mencakup memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas, sembari memperhatikan pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik.
OJK juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan kerangka regulasi sejak awal agar BMKS dapat berkontribusi secara efektif dalam ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis. Diharapkan, BMKS akan mampu meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat mekanisme pembentukan harga di dalam negeri, serta mengoptimalkan peningkatan nilai tambah dari sumber daya mineral dan komoditas strategis Indonesia.