bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membocorkan poin-poin penting dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) yang ditargetkan terbit pada September mendatang. Perpres ini akan mengatur secara spesifik tarif layanan transportasi online, mencakup tarif untuk penumpang maupun kurir pengantaran barang dan makanan.
Dasco menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah menyelesaikan finalisasi pembagian kewenangan dalam penyusunan aturan tersebut. Setelah proses finalisasi, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online, organisasi, serta aplikator sebelum Perpres diterbitkan.
Menurut informasi dari cnnindonesia.com, Perpres Ojol akan membagi peran kementerian/lembaga. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan bertanggung jawab mengatur tarif untuk pengantaran barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif angkutan orang. Kementerian UMKM akan menjadi pihak yang menaungi pelaku transportasi online.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses harmonisasi akan dipimpin oleh Kementerian Sekretariat Negara, dengan target penerbitan Perpres pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa kementeriannya akan kembali menyerap aspirasi dari komunitas, asosiasi ojol, dan aplikator. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol, tidak hanya dari pendapatan utama, tetapi juga dari usaha-usaha lain yang terhubung dengan ekosistem transportasi online.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengklarifikasi bahwa pengaturan tarif transportasi orang telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan yang menetapkan potongan komisi aplikator sebesar 8 persen. Aturan ini telah berlaku sejak 1 Juli dan dirasakan dampaknya oleh pengemudi.
Menanggapi layanan pengantaran barang dan makanan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan tarif yang optimal. Kajian ini akan melibatkan platform dan pengemudi untuk mencapai keseimbangan yang terbaik, sejalan dengan pesan Presiden untuk melindungi dan memberikan yang terbaik bagi pengemudi.