bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan penyusunan regulasi baru yang secara spesifik mengatur layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital. Regulasi ini dipastikan akan berbeda dari aturan yang berlaku untuk transportasi penumpang online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan bahwa pemisahan regulasi ini sangat penting mengingat perbedaan mendasar dalam karakteristik bisnis dan operasional antara pengantaran orang dengan pengantaran barang. Menurutnya, perbedaan ini menuntut adanya aturan turunan yang terpisah agar dapat memberikan kepastian hukum tanpa menghambat inovasi industri.
Nezar Patria menyatakan bahwa pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait telah mencapai tahap akhir. Saat ini, prosesnya difokuskan pada penyempurnaan definisi dan penyusunan aturan turunan, khususnya yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan.
Lebih lanjut, Nezar memaparkan bahwa mekanisme penghitungan biaya untuk layanan antar barang tidak dapat disamakan dengan transportasi penumpang. Hal ini disebabkan adanya variabel operasional tambahan yang harus diperhitungkan, seperti waktu tunggu, dimensi barang, dan karakteristik layanan yang lebih kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga menekankan pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam layanan antar barang. Ia menggarisbawahi perlunya standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat dalam ekosistem perdagangan digital untuk mencegah pengemudi menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan. Selain itu, platform e-commerce diharapkan memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang demi menjaga keselamatan mitra pengemudi dan meningkatkan kualitas layanan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, dalam proses penyempurnaan kebijakan ini guna memastikan aturan yang dihasilkan dapat mengakomodasi realitas operasional di lapangan.