bytedaily
Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Genjot Pengembangan Energi Panas Bumi

Redaksi 20 Agustus 2026 3 views
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Genjot Pengembangan Energi Panas Bumi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang mempersiapkan pemberian insentif pajak guna mempercepat pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi sejumlah peraturan untuk memudahkan para pelaku usaha di sektor ini.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menghambat proyek-proyek geotermal. Menurutnya, kepastian berusaha dan proses regulasi yang lebih efisien merupakan kunci utama untuk menarik investasi di sektor panas bumi.

"Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau bagaimana, maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil.

Meskipun beberapa aturan telah disederhanakan, Bahlil mengakui masih ada hambatan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha untuk mempercepat realisasi proyek geotermal.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti aspek keekonomian proyek geotermal. Ia menyatakan bahwa harga listrik panas bumi yang saat ini berkisar 9,5 sen dolar AS per kWh dinilai belum cukup menarik untuk mendorong pengembangan proyek secara masif.

"Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geotermal. Ini yang akan kita lakukan," ungkap Bahlil.

Namun, Bahlil mengingatkan agar insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah diimbangi dengan komitmen kuat dari pelaku usaha. Pemegang konsesi diminta untuk segera merealisasikan proyek dan tidak menahan wilayah kerja yang telah diperoleh.

Bahlil juga meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengawasi proses perpanjangan izin agar tidak menjadi alasan penundaan proyek. Ia menegaskan bahwa perpanjangan izin seharusnya hanya diberikan jika ada alasan yang kuat, bukan karena kendala teknologi atau pendanaan pengembang.

Selain untuk pembangkit listrik, Bahlil mendorong pemanfaatan panas bumi untuk sektor ekonomi lainnya. Pemanfaatan ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda, termasuk pembukaan lapangan kerja di sekitar wilayah pengembangan geotermal, seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah untuk pengeringan kopi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.