bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepatan Pengembangan Energi Panas Bumi

Redaksi 19 Agustus 2026 2 views
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepatan Pengembangan Energi Panas Bumi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapan pemerintah untuk memberikan insentif pajak guna mempercepat pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi sejumlah peraturan guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di sektor ini.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang selama ini menghambat kemajuan proyek geotermal. Menurutnya, kepastian berusaha dan penyederhanaan proses regulasi merupakan faktor krusial dalam menarik investasi di sektor energi panas bumi.

"Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau bagaimana, maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil. Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa aturan telah disederhanakan, masih ada hambatan yang perlu diatasi, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi proyek geotermal.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti aspek keekonomian proyek geotermal. Ia mengungkapkan bahwa harga listrik panas bumi yang saat ini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kWh dinilai belum cukup menarik untuk mendorong pengembangan proyek secara masif. "Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geotermal. Ini yang akan kita lakukan," jelasnya.

Namun, Bahlil menekankan bahwa insentif dan kemudahan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan komitmen kuat dari para pelaku usaha. Ia meminta pemegang konsesi untuk segera merealisasikan proyek dan tidak menahan wilayah kerja yang telah diperoleh. "Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi, harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan, itu juga memperlambat," tegas Bahlil.

Bahlil juga meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengawasi proses perpanjangan izin agar tidak menjadi alasan penundaan proyek. Ia berharap perpanjangan izin hanya diberikan apabila terdapat alasan yang dapat dibenarkan, bukan karena kendala teknologi atau pendanaan. Selain untuk pembangkit listrik, Bahlil mendorong pemanfaatan panas bumi untuk mendukung kegiatan ekonomi lain yang dapat menciptakan efek berganda dan membuka lapangan kerja, seperti pengeringan kopi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.