bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka akses ke 50 titik kamera CCTV (Closed-Circuit Television) yang dapat dipantau secara langsung oleh publik. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemprov DKI untuk menjamin keamanan di ruang-ruang publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa mengakses rekaman CCTV dari 50 lokasi tersebut melalui situs web https://jakcctv.jakarta.go.id/publik. Menurutnya, pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memantau jalannya pelayanan publik, mencegah tindak kriminalitas, serta membantu warga dalam mencari rute alternatif lalu lintas atau transportasi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyayangkan adanya dugaan perusakan fasilitas CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Kamis (27/8). Kawasan tersebut merupakan salah satu area di mana massa membubarkan diri setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pelaku perusakan tersebut merupakan bagian dari kelompok demonstran.
Marulina Dewi menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta senantiasa terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghargai hak setiap warga untuk menyuarakan pendapat di ruang publik. Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab. Ia juga mengimbau agar setiap aksi penyampaian pendapat tidak diwarnai dengan tindakan anarkis maupun vandalisme, serta mengingatkan bahwa setiap perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.