bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total pendanaan dari pemberi pinjaman asing untuk industri pinjaman daring (pinjol) di Indonesia telah mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 34,18 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pendanaan dari luar negeri tersebut menyumbang 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pinjol yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.
Menurut Agusman, lonjakan pendanaan asing ini mengindikasikan bahwa industri pinjol di Indonesia masih memiliki daya tarik yang kuat bagi investor dan pemberi pinjaman internasional. Selain prospek industri yang menjanjikan, imbal hasil yang ditawarkan juga dinilai masih kompetitif.