bytedaily
Senin, 21 September 2026 - 22:23 WIB

Pengembangan E50 dan B50 Diharapkan Hemat Devisa Rp 500 Triliun Setiap Tahun

Redaksi 21 September 2026 3 views
Pengembangan E50 dan B50 Diharapkan Hemat Devisa Rp 500 Triliun Setiap Tahun
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa program pengembangan bahan bakar campuran E50 dan B50 berpotensi mengurangi kebutuhan devisa negara hingga sekitar 30 miliar dolar Amerika, setara dengan Rp 500 triliun per tahun, melalui pemanfaatan sumber energi domestik.

Menurut Mentan, inisiatif E50 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi sekaligus mendukung produksi pangan dan protein. Saat ini, pemerintah sedang mengonsolidasikan proses produksi etanol dengan memanfaatkan bahan baku utama berupa tebu, singkong, dan jagung.

"Jika seluruh program E50 dan B50 dapat terealisasi, penghematan devisa yang tercapai diperkirakan mencapai 30 miliar dolar atau sekitar Rp 500 triliun per tahun," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Amran menambahkan bahwa pengembangan etanol diperkirakan membutuhkan lahan seluas 1–2 juta hektare. Pemerintah juga menargetkan pembangunan pabrik-pabrik etanol secara masif di berbagai wilayah Indonesia untuk mengolah bahan baku tersebut menjadi energi.

Untuk tebu, pemerintah memprioritaskan alokasi lahan sekitar satu juta hektare, sementara singkong dan jagung akan dikembangkan sebagai bahan baku tambahan dalam produksi etanol.

Pemerintah melibatkan 44 bupati pada tahap awal program. Khusus untuk jagung, setiap bupati yang berpartisipasi akan diberikan dukungan untuk percobaan penanaman seluas 1.000 hektare, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penambahan luas lahan pada Januari mendatang.

Penyiapan lahan untuk produksi etanol masih berada pada fase konsolidasi. Pemerintah berkomitmen memastikan legalitas lahan agar pembangunan industri etanol dapat berjalan lancar.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.