bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total penyaluran kredit perbankan di Indonesia telah mencapai Rp8.918 triliun pada bulan Mei 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,51 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pertumbuhan positif ini dilaporkan terjadi bersamaan dengan kondisi profil risiko perbankan yang tetap terjaga.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pertumbuhan kredit pada Mei 2026 ini lebih tinggi dibandingkan bulan April 2026 yang tercatat tumbuh 9,98 persen secara tahunan. Dian Ediana Rae menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Selasa (7/7).
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi yang paling menonjol dengan pertumbuhan sebesar 21,95 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit modal kerja mengalami pertumbuhan 8,09 persen, dan kredit konsumsi naik 5,89 persen.
Jika dilihat dari sisi debitur, pertumbuhan tertinggi berasal dari segmen korporasi yang meningkat 18,39 persen secara tahunan. Kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menunjukkan tren perbaikan, dengan pertumbuhan 0,60 persen, lebih baik dibandingkan angka 0,16 persen pada April 2026.
Dalam tinjauan kelompok bank, kredit yang disalurkan oleh bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 15,98 persen secara tahunan. Selain kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan DPK ini didukung oleh kenaikan giro sebesar 20,53 persen, deposito sebesar 10,17 persen, dan tabungan sebesar 10,21 persen secara tahunan.
Dian Ediana Rae menambahkan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih dalam kategori memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di angka 108,20 persen, serta rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Kedua rasio ini masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan juga tercatat sebesar 186,54 persen.
Kualitas kredit perbankan dilaporkan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto sebesar 2,17 persen dan NPL neto sebesar 0,84 persen. Rasio loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen.
Dari sisi profitabilitas, tingkat pengembalian aset (return on assets/ROA) perbankan berada di level 2,45 persen. Ketahanan modal industri perbankan juga dinilai kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 23,74 persen.
OJK juga mencatat bahwa baki debet kredit buy now pay later (BNPL) yang disalurkan perbankan mengalami pertumbuhan 37,72 persen secara tahunan, mencapai Rp30,1 triliun per Mei 2026. Jumlah rekening yang menggunakan fasilitas BNPL ini mencapai 31,76 juta.