bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Peretas Bobol Bank Eropa, Rp619 Miliar Diduga untuk Kampanye Pemilu Brasil

Redaksi 19 Agustus 2026 3 views
Peretas Bobol Bank Eropa, Rp619 Miliar Diduga untuk Kampanye Pemilu Brasil
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, empat peretas telah ditangkap di Brasil dan tiga lainnya didakwa di Eropa terkait dugaan pembobolan keamanan Commerzbank. Aksi ini diduga berhasil menguras dana nasabah senilai sekitar 30 juta Euro atau setara dengan Rp619 miliar.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Federal Brasil dan Jerman ini mengungkap bahwa pencurian terjadi selama empat hari pada November 2023. Commerzbank, salah satu bank besar di Eropa, membenarkan adanya nasabah yang terdampak aktivitas penipuan tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ada nasabah yang mengalami kerugian finansial langsung.

Menurut pihak berwenang Jerman, para peretas memanfaatkan celah keamanan pada software yang timbul akibat pembaruan sistem yang bermasalah pada penyedia pemrosesan transaksi pembayaran. Aksi ini dimulai dengan penarikan dana tanpa izin dari berbagai rekening perbankan daring di Jerman, yang kemudian dialirkan ke Brasil melalui jaringan berlapis untuk mengaburkan jejak.

Sebagian besar dana hasil kejahatan ditarik di Brasil, sementara sisanya dicairkan di empat negara Eropa. Polisi menemukan bahwa dana tersebut disalurkan melalui rekening perantara, perusahaan cangkang, lembaga pembayaran, platform aset kripto, dan kartu pembayaran yang diterbitkan tanpa persetujuan pemiliknya.

Dalam 'Operasi Klonen', Kepolisian Federal Brasil dengan dukungan BKA Jerman melakukan 21 penggeledahan di tujuh kota di Brasil, berujung pada penangkapan empat tersangka di Rio de Janeiro, Guarulhos, Goiania, dan Carapicuiba. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui sempat mencalonkan diri dalam pemilu 2024 dan menggunakan sebagian dana hasil kejahatan untuk membiayai kampanyenya.

Selain penangkapan, pengadilan federal Brasil memerintahkan penyitaan aset keuangan, kendaraan, dan properti senilai hingga R$106 juta atau sekitar Rp363 miliar. Para tersangka yang ditangkap menghadapi tuduhan pencurian melalui penipuan elektronik, keterlibatan dalam organisasi kriminal, dan pencucian uang. Sementara itu, tiga tersangka lain yang teridentifikasi di Eropa akan diproses hukum di Spanyol dan Bulgaria.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.