bytedaily - Dilansir dari jalopnik.com, sebuah penerbangan United Airlines dari San Francisco menuju San Diego dilaporkan diduga menabrak sebuah drone konsumen saat pesawat berada di ketinggian 3.000 kaki dalam proses pendaratan. Insiden yang terjadi pada United flight 1980 ini tidak menimbulkan gangguan pada penerbangan, dan semua penumpang dilaporkan selamat. Pemeriksaan lanjutan terhadap pesawat Boeing 737 tersebut bahkan tidak menemukan adanya kerusakan, mengindikasikan kemungkinan drone tersebut tidak mengenai pesawat.
Peristiwa ini menyoroti meningkatnya risiko yang ditimbulkan oleh drone konsumen, bahkan ketika tidak digunakan sebagai senjata. Laporan Los Angeles Times mengutip deskripsi awak kabin mengenai drone tersebut, "Pesawat itu merah... berkilauan." Meskipun demikian, insiden semacam ini semakin sering terjadi.
Secara legal, drone tidak diizinkan terbang di atas 400 kaki, kecuali dalam beberapa kondisi khusus yang hanya mengizinkan kenaikan beberapa ratus kaki tambahan. Tanpa izin khusus dari Federal Aviation Administration (FAA), drone konsumen seharusnya tidak berada di ketinggian 3.000 kaki. Namun, sebuah studi tahun 2025 oleh pusat Assure FAA menemukan bahwa "banyak penerbangan yang tercatat melebihi 500 kaki" dan "sejumlah besar penerbangan sistem udara tak berawak kecil (sUAS) terjadi di dekat bandara."
Penyebabnya bisa jadi karena operator drone yang tidak menyadari atau tidak peduli akan risiko yang ditimbulkan. Namun, sebagian besar faktornya mungkin berasal dari perubahan kebijakan produsen drone terbesar di dunia.
Banyak drone komersial dilengkapi dengan fitur "geofencing" yang secara otomatis mencegahnya terbang terlalu tinggi atau memasuki wilayah udara terlarang, seperti jalur pendaratan atau bandara. Fitur ini berfungsi sebagai pengaman bagi operator yang kurang paham.
Namun, produsen drone asal Tiongkok, DJI, dilaporkan telah menghapus fitur ini melalui pembaruan perangkat lunak pada Januari 2025. DJI menyatakan bahwa pembaruan tersebut "sejalan dengan prinsip regulasi bahwa operator memikul tanggung jawab akhir," yang berarti DJI tidak lagi bertanggung jawab secara hukum.
DJI mendominasi pasar drone konsumen dengan pangsa pasar 86,3% menurut studi Assure. Dengan dihapuskannya fitur geofencing oleh DJI, sebagian besar drone di Amerika Serikat berpotensi terbang bebas, termasuk memasuki area bandara.
Sebagai catatan, Komisi Komunikasi Federal (FCC) sebelumnya telah melarang penjualan drone baru buatan luar negeri di Amerika Serikat pada awal tahun ini, sebagai upaya untuk mendorong produksi drone domestik. Langkah ini mungkin dapat mengurangi dominasi DJI dan berpotensi mengembalikan fitur geofencing. Namun, larangan tersebut hanya berlaku untuk model baru, memungkinkan DJI untuk terus menjual produk lama mereka.
Pesan utama dari kejadian ini adalah pentingnya menjaga drone tetap terbang di bawah ketinggian 400 kaki untuk menghindari risiko tabrakan dengan pesawat penumpang.
Sumber asli: Artikel ini disadur dari publikasi jalopnik.com.