bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu B50, pada Kamis (8/7) di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang merupakan hasil pencampuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit (FAME) dengan 50 persen solar fosil.
Peluncuran B50 ini menandai kelanjutan dari program mandatori biodiesel pemerintah yang sebelumnya telah melalui tahapan B20, B30, dan B40, di mana angka menunjukkan persentase kandungan biodiesel dalam campuran. Program ini digalakkan pemerintah dengan tujuan utama mengurangi ketergantungan pada impor solar serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar. Badan usaha BBM diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40 sebelum sepenuhnya mengimplementasikan B50. Menteri ESDM akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan terkait pelaksanaan B50.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa B50 telah melalui serangkaian pengujian komprehensif sejak awal 2025, meliputi pengujian laboratorium dan uji penggunaan pada mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitasnya. Pengujian ini mencakup enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api. Hasil sementara dari pengujian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, badan usaha, akademisi, dan industri pengguna, menunjukkan bahwa B50 aman digunakan dan memenuhi aspek kinerja serta kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.
Pemerintah juga telah memastikan kesiapan dari sisi pasokan dan distribusi, termasuk kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran dan distribusi. Implementasi B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Pada tahun 2025, program B40 berhasil menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan dengan B50 pada 2026, penghematan devisa diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun. Selain itu, B50 diperkirakan akan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.