bytedaily
Senin, 13 Juli 2026 - 10:17 WIB

Prabowo Perintahkan Penyaluran Barang Subsidi Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Redaksi 13 Juli 2026 1 views
Prabowo Perintahkan Penyaluran Barang Subsidi Melalui Koperasi Desa Merah Putih
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi agar seluruh barang bersubsidi dari pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (KDMP) Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan secara tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusinya.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya pada acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang diselenggarakan di Jakarta pada Minggu (12/7). Beliau menekankan pentingnya penyaluran barang subsidi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperdagangkan.

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini masih banyak barang subsidi yang tidak sampai kepada penerima yang berhak akibat adanya penyimpangan dalam proses distribusi, bahkan ada yang diselundupkan ke luar negeri. Oleh karena itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pengembangan KDMP Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi desa terintegrasi.

Ke depannya, KDMP Merah Putih tidak hanya akan menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas lain seperti toko sembako, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage). Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk koperasi khusus untuk para nelayan yang akan dilengkapi dengan gudang pendingin, pabrik es, dan kapal penangkap ikan yang dikelola oleh koperasi.

Prabowo menambahkan bahwa kapal penangkap ikan tersebut tidak akan diberikan sebagai hibah, melainkan akan dicicil oleh koperasi dari hasil tangkapan ikan mereka. Kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di desa hingga Rp223 triliun per tahun, serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan sekitar Rp202 triliun per tahun.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.