bytedaily
Rabu, 01 April 2026

Regulator Australia Selidiki Meta, TikTok, dan Google Terkait Pelanggaran Batas Usia Pengguna Media Sosial

Redaksi 02 April 2026 3 views
Regulator Australia Selidiki Meta, TikTok, dan Google Terkait Pelanggaran Batas Usia Pengguna Media Sosial
Ilustrasi: Regulator Australia Selidiki Meta, TikTok, dan Google Terkait Pelanggaran Batas Usia Pengguna Media Sosial

bytedaily - Pemerintah Australia tengah melakukan investigasi terhadap raksasa teknologi Meta, TikTok, dan Google atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan penggunaan media sosial oleh anak di bawah usia 16 tahun. Badan keamanan daring Australia menemukan indikasi kuat bahwa banyak anak-anak di bawah batas usia yang ditetapkan masih aktif menggunakan platform-platform tersebut.

Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar sepertiga orang tua melaporkan anak-anak mereka masih memiliki akun media sosial, baik di Instagram, X (sebelumnya Twitter), maupun TikTok. Kementerian Komunikasi Australia menyoroti bahwa teknologi verifikasi usia yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan ini dinilai tidak memadai untuk mencegah akses di bawah umur.

Regulasi yang berlaku sejak Desember lalu menetapkan daftar platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube, sebagai "platform dengan batasan usia". Perusahaan-perusahaan ini diwajibkan mengambil langkah proaktif untuk mencegah dan melarang anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau memiliki akun. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini dapat dikenakan denda hingga A$49,5 juta.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan kekecewaannya atas upaya minimal perusahaan teknologi dalam menegakkan larangan tersebut. Ia menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Australia harus mematuhi hukum setempat. Sementara Meta menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan regulator dan mengakui tantangan dalam verifikasi usia yang akurat secara daring, TikTok dan Google belum memberikan tanggapan resmi.