bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepemilikan saham BUMN ini sebelumnya dikelola melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sebuah perusahaan konsorsium BUMN. Dony menyatakan bahwa proses pengalihan dan penghibahan saham tersebut sedang diupayakan agar segera rampung.
Kesepakatan mengenai pengalihan saham ini tercapai setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dony Oskaria. Purbaya menjelaskan bahwa saham KCIC akan dikelola oleh salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Hal ini bertujuan agar kepemilikan saham tersebut tidak secara langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menambahkan bahwa meskipun dikelola oleh pemerintah, pengelolaan saham tersebut akan melalui SMV fiskal, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau lembaga SMV lainnya, sehingga tidak menjadi tanggung jawab langsung APBN.
Penting untuk dicatat, tegas Purbaya, bahwa pengalihan saham ini tidak berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diperkirakan mencapai Rp79 triliun akan dialihkan ke APBN. SMV memiliki kapasitas finansial untuk mengelola aset tersebut tanpa memerlukan suntikan dana dari pemerintah, bahkan sebagian keuntungan SMV akan dialokasikan untuk pengelolaan ini.
Saat ini, 60 persen saham KCIC dipegang oleh konsorsium PSBI yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero). Sisa 40 persen saham dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Proses pengalihan kepemilikan saham ini sedang dipercepat dengan target penyelesaian pada pertengahan September.