bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah berencana untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur tarif layanan transportasi online, mencakup tarif untuk penumpang ojek online (ojol) serta kurir pengantaran barang dan makanan. Peraturan ini ditargetkan dapat terbit paling lambat pada awal September 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembagian kewenangan dalam penyusunan aturan tersebut. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan bertanggung jawab mengatur tarif untuk pengantaran barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif untuk angkutan orang. Kementerian UMKM akan menjadi naungan bagi para pelaku transportasi online.
Dasco menambahkan bahwa setelah finalisasi, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi yang melibatkan organisasi pelaku transportasi online dan para aplikator sebelum perpres diterbitkan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa proses harmonisasi akan dipimpin oleh Kementerian Sekretariat Negara dan menargetkan perpres terbit pada akhir Agustus atau awal September 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan kembali menyerap aspirasi terakhir dari komunitas dan asosiasi ojol serta aplikator. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan menjaga ekosistem usaha yang terkait dengan transportasi online, agar mereka mendapatkan pendapatan yang lebih baik tidak hanya dari tarif ojol tetapi juga dari usaha lain.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengklarifikasi bahwa pengaturan tarif transportasi orang sebenarnya sudah ada dalam Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan komisi aplikator transportasi online sebesar 8 persen, dan telah diterapkan sejak 1 Juli.
Dengan perluasan cakupan aturan, pemerintah kini tengah menyiapkan ketentuan untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji tarif yang optimal dengan melibatkan platform dan pengemudi. Keputusan mengenai pengantaran barang dan makanan sedang dalam proses kajian mendalam bersama para pemangku kepentingan untuk mencapai keseimbangan yang terbaik demi kesejahteraan pengemudi.
Dalam pembahasan ini, Danantara Indonesia turut serta memberikan pandangan dari sisi bisnis dan ekosistem industri transportasi online.