bytedaily - JAKARTA - Dalam 'strategi permainan' jelang Idulfitri 1447 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menempuh langkah taktis dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menerapkan 'zona siaga' di wilayah masing-masing. Instruksi ini berlaku ketat, seminggu sebelum hingga seminggu sesudah perayaan, seolah para 'pemain kunci' ini harus selalu siap di lapangan.
Langkah ini, didalangi melalui Surat Edaran (SE) No. 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026, meminta para 'kapten tim' daerah untuk menunda segala agenda perjalanan luar negeri antara 14 hingga 28 Maret 2026. 'Penalti' penundaan ini berlaku, kecuali ada instruksi langsung dari Presiden atau urusan darurat medis yang sangat vital, ibarat kartu merah untuk perjalanan non-esensial.
Mendagri menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar para 'atlet' pemerintahan daerah tetap fokus pada 'pertandingan' strategis menjelang dan selama libur Lebaran. Ada empat 'taktik khusus' yang ditekankan:
- Antisipasi Risiko Keamanan: Meningkatkan 'kewaspadaan lini pertahanan' terhadap potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, serta memperkuat 'koordinasi tim' dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Dukungan Arus Mudik: 'Memanaskan mesin' kesiapsiagaan untuk mendukung kelancaran arus mudik.
- Kontrol Inflasi: Melakukan 'analisis performa' dan pengendalian inflasi daerah agar ekonomi tetap stabil.
- Perayaan Idulfitri: Memastikan 'gelaran acara' perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berjalan lancar dan meriah.
Mendagri menegaskan, kebijakan ini ibarat 'strategi parkir bus' ala pelatih sepak bola, memastikan para kepala daerah tetap berada di 'markas' mereka untuk merespons setiap kebutuhan 'suporter' (masyarakat) dengan sigap. Sebarang izin perjalanan dinas luar negeri yang sudah terbit pun harus rela 'ditunda pengaturannya'. Kebijakan ini pun ditembuskan kepada 'badan pengawas' tertinggi, termasuk Presiden Republik Indonesia.