bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) mengindikasikan bahwa sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar polusi udara di DKI Jakarta.
Penelitian ini, yang bertajuk Source Apportionment PM2.5 di Jakarta, dipimpin oleh Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D., dari Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB, dengan dukungan dari Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB).
Prof. Puji Lestari memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor emisi tertinggi di ibu kota, diikuti oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan aktivitas konstruksi. Ia menyatakan, "Jakarta jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi."
Secara rinci, tiga sumber utama pembentukan PM2.5 di Jakarta adalah kendaraan bermesin diesel dengan kontribusi 32,4 persen, kendaraan berbahan bakar bensin sebesar 26,9 persen, dan polutan jenis secondary sulfate sebesar 20,3 persen. Partikel secondary sulfate sendiri terbentuk di atmosfer dari gas pencemar seperti sulfur dioksida (SO₂), yang berasal dari berbagai aktivitas termasuk industri, pembangkit listrik, pelabuhan, dan transportasi.
Ketiga sumber tersebut secara gabungan mendominasi pembentukan polusi udara di Jakarta dengan total kontribusi mencapai 79,6 persen. Particulate matter (PM), khususnya PM2.5, merupakan polutan berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil sehingga dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan dan berpotensi memicu berbagai masalah kesehatan serius seperti asma, ISPA, kanker paru-paru, hingga kematian.
Studi ITB juga menyoroti bahwa tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta tidak hanya disebabkan oleh aktivitas lokal, tetapi juga dipengaruhi oleh sumber regional yang bersifat lintas batas. Pola penyebaran partikulat menunjukkan adanya pergerakan polutan dari kawasan industri di daerah penyangga yang masuk ke wilayah ibu kota.
Menanggapi fenomena pencemaran regional ini, Prof. Puji Lestari menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat menangani masalah polusi udara ini sendirian. "Jakarta enggak bisa berdiri sendiri melakukan upaya penanggulangan polusi udara ini," ujarnya.
Tim peneliti ITB memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya adalah penerapan standar bahan bakar yang lebih ketat, percepatan adopsi kendaraan rendah emisi berstandar Euro IV atau kendaraan listrik, serta kewajiban penggunaan perangkat penyaring (Diesel Particulate Filter/DPF) pada truk dan bus sebagai solusi transisi. Rekomendasi lain mencakup peningkatan kepatuhan uji emisi, peremajaan armada kendaraan, dan perluasan integrasi transportasi publik.
Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tidak akan sepenuhnya menyelesaikan masalah kualitas udara buruk di ibu kota selama industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara di wilayah penyangga masih beroperasi.