bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) mencatat konsentrasi tahunan PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik. Nilai tersebut sekitar 6,8 kali lebih tinggi daripada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik.
Temuan itu berasal dari dua studi berjudul “Source Apportionment PM2.5 di Jakarta” dan “Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)”. Penelitian dilakukan oleh tim Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, dengan dukungan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB), yang dipimpin Guru Besar ITB Puji Lestari.
Puji memaparkan laporan tersebut dalam diskusi “Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action” di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10). Ia menyebut paparan PM2.5 di Jakarta dipengaruhi emisi dari beragam aktivitas manusia.
Transportasi menjadi sektor dengan kontribusi terbesar, yakni 59 persen. Tiga sumber PM2.5 utama yang diidentifikasi secara berurutan adalah kendaraan diesel sebesar 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, serta secondary sulfate 20,4 persen. Menurut Puji, hasil inventarisasi emisi dan alokasi sumber menunjukkan kesesuaian sekitar 60 persen dan 59 persen.
Studi tersebut juga memperkirakan polusi di Jakarta tidak hanya bersumber dari dalam wilayah ibu kota. Dalam skenario tanpa emisi dari Jakarta, wilayah sekitar—Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—diperkirakan tetap menyumbang 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.
Dalam diskusi yang sama, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov menyampaikan sejumlah upaya pemerintah provinsi untuk menekan polusi, termasuk pengembangan transportasi publik. Ia mengatakan pembangunan MRT Fase 2 ditargetkan beroperasi hingga Monas pada 2027 dan mencapai Kota Tua pada 2029.
Deftrianov menyebut cakupan sistem transportasi di Jakarta telah mencapai hampir 92 persen, mencakup LRT, MRT, TransJakarta, dan layanan seperti JakLingko. Pemerintah, katanya, juga mempertimbangkan penyediaan ruang terbuka hijau yang dinilai penting bagi kondisi iklim setempat dan penanganan polusi udara.