bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif pada Selasa (29/9) yang meminta pemerintah federal mengganti istilah kecerdasan buatan atau AI menjadi kecerdasan super atau super intelligence (SI) dalam komunikasi resmi.
Instruksi itu berlaku untuk korespondensi resmi, komunikasi publik, dokumen kebijakan, dan materi nonhukum lainnya. Pemerintah federal juga diminta berhenti memakai istilah “kecerdasan buatan” beserta singkatan “AI” dalam materi tersebut.
Dalam suratnya, Trump menyebut istilah “kecerdasan super” lebih sesuai untuk menggambarkan kemampuan teknologi yang berkembang pesat. Ia menilai teknologi itu dapat melakukan lebih banyak hal daripada sekadar meniru atau mengotomatisasi sebagian kemampuan manusia. Menurut Trump, istilah yang digunakan pemerintah perlu mencerminkan kemampuan transformatif teknologi serta peluang yang dapat dihadirkannya bagi masyarakat Amerika.
Dalam bidang AI, kecerdasan super merujuk pada jenis AI dengan kemampuan kognitif yang melampaui manusia dalam hampir semua aspek berpikir. Teknologi dengan tingkat kemampuan tersebut belum berhasil diciptakan.
Trump mulai menggunakan istilah baru itu dalam Sidang Umum PBB sepekan sebelum surat perintah ditandatangani. Ia juga menolak desakan agar industri AI diatur lebih ketat dan menyatakan para eksekutif teknologi akan memasang perlindungan yang sesuai pada model AI mereka.
Pada Selasa, sejumlah eksekutif teknologi menandatangani kesepakatan moral terkait AI di Gedung Putih. Kesepakatan itu mendorong perusahaan bekerja sama dengan auditor eksternal independen untuk memastikan model AI beroperasi sesuai tujuan. Perusahaan juga diminta menerapkan kontrol internal yang diawasi tim khusus di bawah komite independen dewan direksi, termasuk untuk memastikan model tidak meretas sistem.
Trump menegaskan tidak akan memperlambat perkembangan AI. Ia menyebut kepemimpinan Amerika Serikat dalam teknologi tersebut sebagai prioritas keamanan nasional.