bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Uji Coba Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Segera Dilakukan Pekan Depan

Redaksi 12 Agustus 2026 7 views
Uji Coba Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Segera Dilakukan Pekan Depan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan bahwa sistem pembayaran jalan tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan segera menjalani uji coba kembali dalam beberapa minggu ke depan.

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan aspek teknis dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan uji coba kali ini dapat menghasilkan keputusan yang final. Dody menjelaskan bahwa penerapan teknologi ini mengalami penundaan karena perlunya diskusi mendalam dengan berbagai instansi dan asosiasi terkait, termasuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Korlantas Polri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diskusi yang melibatkan banyak pihak ini diperlukan mengingat sistem MLFF memiliki dampak signifikan terhadap tata kelola transaksi dan penegakan hukum di jalan tol. Oleh karena itu, prosesnya memakan waktu lebih lama.

Pulau Bali dipastikan kembali menjadi salah satu lokasi uji coba, menyusul hasil uji coba sebelumnya yang dinilai belum memberikan data yang memadai. Selain Bali, pemerintah juga tengah mengkaji satu lokasi lain di Pulau Jawa yang masih dalam tahap pembahasan untuk penentuan titik spesifiknya.

Uji coba yang lebih matang ini bertujuan agar Kementerian PU dapat segera menentukan langkah selanjutnya terkait kelanjutan teknologi MLFF di Indonesia. Dody belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal penerapan penuh sistem ini, karena pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan dan persyaratan teknis berjalan lancar tanpa hambatan.

Keputusan akhir mengenai kelayakan adopsi sistem bayar tol tanpa henti ini akan sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh dari uji coba. Dody menegaskan bahwa hasil uji coba tersebut akan disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat sebelum keputusan final diambil.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.