bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menginformasikan bahwa terdapat 10 perusahaan nasional yang telah memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian untuk memproduksi Motor Listrik Nasional (Molinas).
Perusahaan-perusahaan tersebut akan bekerja sama dengan PT LEN Industri (Persero) dan tim ahli guna memastikan produk Molinas mencapai standar kualitas global. Rosan menyatakan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia melalui pengembangan kendaraan listrik.
Ia menambahkan bahwa seluruh komponen atau 'resep' untuk motor listrik nasional sudah tersedia di dalam negeri. Salah satu potensi besar yang dimiliki Indonesia adalah cadangan nikel nasional yang mencapai 46 persen dari total cadangan dunia, yang dapat diolah menjadi cell battery hingga battery pack untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Rosan menggarisbawahi besarnya pasar kendaraan roda dua di Indonesia, dengan sekitar 140 juta unit sepeda motor beroperasi dan penjualan tahunan mencapai 6 hingga 7 juta unit. Meskipun penetrasi motor listrik saat ini masih sekitar 1 persen atau 60 ribu hingga 70 ribu unit per tahun, Rosan optimistis potensi pasar motor listrik nasional dapat mencapai nilai US$170 miliar atau sekitar Rp3.038,5 triliun dengan pertumbuhan yang pesat.