bytedaily
Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Airlangga Yakin Tuduhan Transshipment AS Tidak Ganggu Kesepakatan Dagang

Redaksi 23 Agustus 2026 2 views
Airlangga Yakin Tuduhan Transshipment AS Tidak Ganggu Kesepakatan Dagang
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan Amerika Serikat (AS) mengenai praktik pengalihan pengiriman barang (transshipment) melalui Indonesia tidak akan berdampak negatif pada kesepakatan perdagangan kedua negara.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan laporan dari AS terkait dugaan praktik tersebut. Namun, ia berpendapat bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pemerintah AS tidak sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi di Indonesia.

"Kan belum ada langkah apa-apa, jadi kita monitor saja. Tapi apa yang disampaikan kan tidak sesuai dengan faktanya yang ada," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (21/8).

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi dampak tuduhan transshipment terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, Airlangga memperkirakan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi kesepakatan yang telah terjalin.

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan bahwa kesepakatan ART antara Indonesia dan AS telah ditandatangani. Saat ini, pemerintah masih menunggu proses lanjutan yang berkaitan dengan Section 301. "Karena ART kan kita sudah tanda tangani. Dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301. Kalau itu sudah ada penyempurnaan, akan ada amendment. Kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah AS menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi jalur bagi produk-produk asal China untuk menghindari pengenaan tarif melalui praktik transshipment. Tuduhan ini termuat dalam laporan setebal 24 halaman yang membahas praktik pengalihan pengiriman barang, khususnya melalui negara-negara yang memiliki pelabuhan utama.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa eksportir China diduga memanfaatkan proses pengemasan ulang dan klaim palsu mengenai negara asal barang untuk memperoleh tarif yang lebih rendah saat produk tersebut masuk ke pasar AS. Gedung Putih menyebut praktik ini sebagai "China's Shadow Transshipment Network" atau jaringan transshipment bayangan China.

Indonesia, bersama dengan Malaysia, Thailand, dan Vietnam, masuk dalam kategori Tier 2. Kategori ini ditujukan bagi negara-negara yang dinilai oleh Washington memiliki volume transshipment yang signifikan serta tingkat integrasi yang lebih dalam dengan rantai pasok dan sumber bahan baku yang berkaitan dengan China.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.