bytedaily
Senin, 06 Juli 2026 - 14:02 WIB

Anak di Bawah Umur Banyak Palsukan Usia Demi Akses Media Sosial

Redaksi 06 Juli 2026 3 views
Anak di Bawah Umur Banyak Palsukan Usia Demi Akses Media Sosial
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan usia oleh anak di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial masih marak terjadi. Fenomena ini menjadi kendala signifikan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa sebuah survei menunjukkan bahwa tiga dari lima anak memalsukan usia mereka agar tidak terkena pembatasan akses ke media sosial. Praktik umum ini, menurut Nezar, menjadi tantangan dalam implementasi PP Tunas karena proses verifikasi usia sepenuhnya bergantung pada sistem yang dikelola oleh masing-masing platform digital.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah meminta seluruh platform digital untuk meningkatkan teknologi identifikasi usia mereka sembari tetap mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi. Nezar menambahkan bahwa solusi teknologi yang dimiliki platform menjadi kunci regulasi ini, namun identifikasi usia harus tetap mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi.

Disebutkan pula bahwa beberapa platform telah mulai menerapkan sistem yang lebih ketat. Melalui penggunaan algoritma, platform dapat mendeteksi pola penggunaan akun yang diduga dimiliki oleh anak di bawah umur, termasuk saat mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usia mereka. Beberapa anak yang sebelumnya memiliki akun dilaporkan tidak dapat lagi mengaksesnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur.

Di sisi lain, Nezar menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak di ranah digital. Pemerintah mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance untuk memantau aktivitas digital anak secara lebih efektif. Ia menegaskan bahwa pendekatan keluarga tetap menjadi elemen krusial dalam perlindungan anak di ruang digital.

Nezar juga menginformasikan bahwa Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan pembatasan usia anak di media sosial, dan kebijakan ini mulai menarik perhatian negara-negara lain di kawasan. Australia telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dan terus melakukan evaluasi, sementara Malaysia dikabarkan sedang menyiapkan kebijakan serupa.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.