bytedaily - Menteri Keuangan Purbaya mengindikasikan adanya potensi penambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun pada tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) agar tidak mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia.
Tambahan anggaran ini disiapkan guna meredam dampak fluktuasi harga minyak global yang dapat membebani anggaran subsidi. Meskipun belum ada rincian pasti mengenai sumber pendanaan alokasi tambahan ini, Purbaya meyakinkan bahwa postur fiskal negara saat ini dalam kondisi yang sangat baik dan memiliki bantalan yang memadai untuk menopang kebijakan tersebut.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga akhir Februari 2026 telah mencapai Rp51,5 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan 382,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama didorong oleh belanja kompensasi yang mencapai Rp44,1 triliun, sementara belanja subsidi tercatat Rp7,4 triliun. Faktor-faktor seperti fluktuasi Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), pelemahan nilai tukar rupiah, dan peningkatan konsumsi energi menjadi penyebab lonjakan belanja ini. Volatilitas harga minyak global yang dipengaruhi dinamika geopolitik juga turut memberikan tekanan pada anggaran subsidi energi, meski pemerintah dinilai memiliki pengalaman dalam menghadapi situasi serupa.