bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi kesiapan penyaluran bantuan pangan tahap kedua yang berupa beras pada bulan Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa harga beras masih berada di kisaran tinggi, yaitu Rp15.499 per kilogram.
Menurut I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, bantuan pangan tahap kedua ini direncanakan akan menjangkau 33,24 juta penerima. "Tahap kedua tadi diputuskan akan dilakukan, disekaliguskan di bulan Agustus. Ya, mungkin sampai lewat September karena kondisi geografis," ujar Ketut saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Saat ini, Bapanas masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang di-review oleh Kementerian Keuangan. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, tentu nanti Bapak Kepala Badan (Bapanas) mendelegasikan," terang Ketut.
Ia juga melaporkan bahwa penyaluran bantuan pangan tahap pertama telah mencapai 99,7 persen dari target penerima. "Berarti selisih 0,3 persen yang belum, terutama di Papua, beberapa wilayah Sumatera, dan Sulawesi. Namun, secara prinsip tahap pertama sudah bagus," kata Ketut.
Sebelumnya, BPS mencatat harga beras masih bertahan pada level tinggi di pekan kedua Juli 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan keprihatinan atas kondisi ini, meskipun kenaikan harganya relatif rendah, masyarakat terpaksa membeli beras dengan harga yang mahal. "Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi," ungkap Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (13/7).
Data BPS menunjukkan harga beras rata-rata nasional mencapai Rp15.499 per kilogram. Sebanyak 128 kabupaten/kota dilaporkan mengalami kenaikan harga beras hingga pekan kedua Juli 2026, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pekan pertama Juli. Kenaikan harga beras juga terjadi di 29 provinsi. Sementara itu, harga beras tercatat stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Sebaliknya, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mulai mengalami penurunan harga beras.