bytedaily - Melansir laporan dari rctiplus.com, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian, berhasil mencegah upaya penyelundupan emas ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam dua operasi terpisah, petugas berhasil menyita total 23,78 kilogram emas. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp63 miliar.
Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media rctiplus.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.