bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:41 WIB

BGN Benahi Insentif SPPG dan Validasi Data Penerima MBG

Redaksi 06 Oktober 2026 14 views
BGN Benahi Insentif SPPG dan Validasi Data Penerima MBG
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan sejumlah pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut meliputi perubahan skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), validasi data penerima, evaluasi dapur, peningkatan standar keamanan makanan, serta pengujian sistem prasmanan untuk memperbaiki penyajian.

BGN mengembalikan insentif menjadi Rp 2.000 per porsi, setelah sebelumnya menggunakan skema pembayaran Rp 6 juta per dapur. Sudaryono menyebut perubahan itu ditujukan untuk menjaga efisiensi dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara. Perhitungan juga mempertimbangkan kapasitas tiap dapur dan jumlah penerima yang dilayani.

Menurut Sudaryono, skema tersebut tetap memberi peluang keuntungan bagi mitra SPPG, tetapi besarnya harus sebanding dengan layanan dan anggaran yang digunakan. Ia menegaskan mitra tidak ditargetkan merugi, tetapi juga tidak semestinya memperoleh keuntungan berlebihan.

BGN mencatat 27.022 SPPG telah beroperasi. Namun, sekitar 1.100 dapur belum menerima Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS), sehingga belum bisa melayani program. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 SPPG berstatus suspend karena persoalan seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kasus keracunan makanan, dan kebutuhan perbaikan lain. BGN memeriksa dapur-dapur itu untuk menentukan apakah operasionalnya dapat dilanjutkan atau harus dihentikan permanen.

Evaluasi juga dilakukan terhadap SPPG yang tercatat melayani kurang dari 1.000 penerima manfaat. Pemeriksaan itu mencakup kelayakan dapur dan keakuratan data penerima. BGN menemukan data Dapodik belum sepenuhnya diperbarui sesuai keadaan terkini di sekolah, sehingga sekolah diminta melengkapi data siswa.

Sudaryono mengatakan data penerima perlu dipastikan secara rinci berdasarkan nama dan alamat, termasuk identitas, NIK, sekolah, serta kelas. Data tersebut juga diperlukan untuk memantau perkembangan penerima sebelum dan setelah memperoleh MBG. BGN turut memperketat standar keamanan dan higiene dapur karena makanan yang disajikan merupakan makanan siap saji.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.